BABINSA DAN BABINKAMTIBMAS DESA PANGKALAN
BABINSA DESA PANGKALAN
Babinsa (Bintara Pembina Desa) Desa Pangkalan adalah anggota TNI AD yang bertugas sebagai pembina wilayah pertahanan dan keamanan di tingkat desa. Babinsa memiliki peran penting dalam membantu menjaga stabilitas wilayah, memberikan pendampingan kepada masyarakat, serta membangun komunikasi sosial yang harmonis antara TNI dan warga desa.
Di Desa Pangkalan, Babinsa aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan seperti:
-
Gotong royong dan kegiatan sosial.
-
Pendampingan pertanian dan ketahanan pangan.
-
Penanggulangan bencana.
-
Pembinaan wawasan kebangsaan dan bela negara.
Kehadiran Babinsa menjadi garda terdepan dalam memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat di wilayah pedesaan.
Serma Dede
BHABINKAMTIBMAS DESA PANGKALAN
Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Desa Pangkalan adalah anggota Polri yang ditugaskan untuk melakukan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat desa. Bhabinkamtibmas bertugas untuk menjalin hubungan baik dengan warga, mengatasi potensi gangguan kamtibmas, serta menjadi jembatan antara kepolisian dan masyarakat.
Di Desa Pangkalan, Bhabinkamtibmas menjalankan tugas seperti:
-
Melakukan sambang warga untuk menjaring aspirasi dan permasalahan masyarakat.
-
Mengedukasi warga tentang hukum dan ketertiban.
-
Menyelesaikan konflik kecil secara kekeluargaan.
-
Membantu kelancaran acara-acara desa dan kegiatan masyarakat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bertujuan untuk menciptakan rasa aman, damai, dan harmonis di lingkungan desa.
Aiptu Andri Suhendani

.jpeg)