CARA MEMBUAT KTP BARU ATAU LAMA

Pangkalan Smart Village
0

 CARA MEMBUAT KTP LAMA DAN BARU

UNTUK DESA PANGKALAN

KECAMATAN BOJONG KABUPATEN PURWAKARTA


✅ JENIS-JENIS PENGURUSAN KTP

  1. Pembuatan KTP untuk Pertama Kali (usia 17 tahun atau sudah menikah)

  2. Pembuatan KTP karena Hilang atau Rusak

  3. Perubahan Data (misalnya ganti alamat, status, agama, dll)


📝 1. SYARAT MEMBUAT KTP UNTUK PERTAMA KALI

Persyaratan:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru

  • Sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah

  • Mengisi formulir permohonan KTP (biasanya di kantor desa/kelurahan)

  • (Jika perlu) Surat pengantar dari RT/RW atau desa

Langkah-langkah:

  1. Datang ke kantor desa/kelurahan → minta pengantar (jika diperlukan)

  2. Bawa pengantar dan KK ke kantor kecamatan atau Dukcapil

  3. Melakukan perekaman data biometrik (foto, sidik jari, iris mata)

  4. Tunggu proses pencetakan KTP-el (bisa 1–14 hari kerja tergantung daerah)

  5. Ambil KTP jika sudah jadi


🆕 2. SYARAT GANTI KTP KARENA RUSAK / HILANG

Persyaratan:

  • Fotokopi Kartu Keluarga

  • KTP lama yang rusak (jika rusak)

  • Surat kehilangan dari kepolisian (jika hilang)

  • Formulir permohonan

Langkah-langkah:

  1. Buat surat kehilangan di kantor polisi (jika KTP hilang)

  2. Bawa surat kehilangan + KK ke kantor Dukcapil/kecamatan

  3. KTP dicetak ulang tanpa perlu perekaman ulang, kecuali data berubah


🔄 3. SYARAT PERUBAHAN DATA KTP

Misalnya pindah alamat, ganti nama, status, pekerjaan, dll.

Persyaratan:

  • KTP lama & KK

  • Dokumen pendukung (akta nikah, surat pindah, surat keterangan dari RT/RW, dll)

  • Formulir permohonan perubahan data

Langkah-langkah:

  1. Ajukan perubahan di desa/kelurahan → lalu ke kecamatan atau langsung ke Dukcapil

  2. Serahkan dokumen pendukung

  3. Data diperbarui → KTP dicetak ulang dengan data baru


📍 CATATAN PENTING

  • Biaya: GRATIS (semua layanan Dukcapil tidak dipungut biaya)

  • KTP-el berlaku seumur hidup

  • Desa tidak menerima pembuatan KTP . KTP hanya bisa di buat di Dukcapil

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)